JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari Aceh. Seorang putra daerah asal Kabupaten Pidie, Ridwan, resmi dipercaya mengemban jabatan strategis di tingkat nasional sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Pelantikan Ridwan berlangsung di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
Ridwan diketahui berasal dari Gampong Leupeum, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Sakti sebelum melanjutkan studi hukum di Universitas Syiah Kuala dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.
Kariernya di sektor keuangan dimulai sejak tahun 1998 saat bergabung dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan RI. Seiring waktu, ia terus menapaki berbagai posisi penting di OJK, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Pengawasan Lembaga Efek serta Direktur Pengelolaan Investasi.
Dengan pengalaman panjang tersebut, Ridwan dinilai memiliki kapasitas kuat untuk menjalankan peran barunya yang berkaitan langsung dengan proses perizinan dan pembinaan profesi pelaku industri jasa keuangan sektor yang sangat krusial dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Penunjukan ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Aceh, khususnya Pidie. Ridwan menjadi bukti bahwa putra daerah mampu bersaing dan menembus posisi penting di tingkat nasional melalui dedikasi dan kerja keras.
Ke depan, ia diharapkan mampu memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia serta mendorong industri jasa keuangan yang sehat, profesional, dan terpercaya.
Tidak ada komentar