Opini oleh: Wahyu Saputra – Sekretaris Jenderal IKA Unimal
Hari Damai Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus bukan sekadar tanggal dalam sejarah. Tahun 2026 menjadi tahun ke-21 sejak perdamaian Aceh lahir melalui MoU Helsinki. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perdamaian harus terus dijaga bersama.
Peringatan Hari Damai Aceh di Aceh Utara menjadi salah satu contoh sederhana. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama masyarakat melaksanakan zikir dan doa di Landeng dalam suasana khidmat dan damai. Kesederhanaan tersebut justru menunjukkan bahwa perdamaian bukan tentang kemegahan acara, tetapi tentang bagaimana masyarakat merasakan dan menjaga maknanya.
Aceh Utara memiliki sejarah panjang dalam konflik. Karena itu, ketika masyarakat berkumpul untuk berdoa demi perdamaian, ada pesan penting bahwa masyarakat Aceh tidak ingin kembali pada masa lalu.
Hari Damai Aceh bukan milik pemerintah, kelompok tertentu, atau mantan kombatan. Hari Damai Aceh adalah milik seluruh rakyat Aceh.
Perdamaian bukan hanya ketiadaan perang, tetapi juga tentang rasa aman, keadilan, kesempatan bagi generasi muda, dan kemampuan menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.
Karena itu, mari menjadikan Hari Damai Aceh bukan hanya sebagai seremoni tahunan, tetapi sebagai momentum untuk memperbarui komitmen menjaga perdamaian.
Aceh sudah terlalu lama mengenal konflik. Jangan pernah lagi menjadikan konflik sebagai pilihan.
Selamat Hari Damai Aceh ke-21 Tahun 2026. Semoga damai Aceh terus menjadi warisan bagi generasi yang akan datang.
Wahyu Saputra
Sekretaris Jenderal IKA Unimal
Tidak ada komentar