Lhokseumawe – Persetujuan Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo di Blok Andaman dinilai menjadi tonggak penting bagi kebangkitan industri berbasis gas di Aceh. Proyek migas strategis tersebut diyakini tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka peluang besar bagi percepatan industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh sekaligus praktisi migas, Didi Supriadi, mengatakan persetujuan POD I menjadi momentum bagi Aceh untuk kembali mengambil peran strategis di sektor energi setelah berakhirnya era kejayaan Lapangan Arun yang pernah mengantarkan Indonesia sebagai salah satu eksportir LNG terbesar di dunia.
Menurut Didi, Lapangan Tangkulo memiliki potensi besar dengan Initial Gas in Place (IGIP) sekitar 2.008 BSCF, cadangan ekonomis 1.129 BSCF, volume penjualan gas sekitar 1.084 BSCF, serta kapasitas produksi rata-rata 312 MMSCFD hingga batas keekonomian lapangan pada tahun 2043.
“Persetujuan POD I bukan sekadar proyek migas, tetapi menjadi gerbang awal pengembangan Blok Andaman yang diproyeksikan sebagai salah satu pusat produksi gas baru Indonesia. Ini merupakan kesempatan kedua bagi Aceh untuk membangun masa depan ekonominya melalui sektor energi,” ujar Didi.
Ia menilai polemik yang muncul pasca-persetujuan POD I merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perhatian publik sebaiknya tidak hanya terfokus pada lokasi fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), melainkan pada bagaimana gas yang dihasilkan mampu menciptakan nilai tambah bagi Aceh melalui pengembangan industri hilir.
Didi menjelaskan, penggunaan FPSO merupakan kebutuhan teknis dalam pengembangan lapangan gas laut dalam dengan kedalaman sekitar 1.200 meter. Setelah diproses di fasilitas tersebut, gas akan dialirkan menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Arun melalui jaringan pipa bawah laut.
“Yang harus menjadi perhatian utama adalah memastikan gas tersebut tidak kembali keluar Aceh sebagai komoditas mentah, tetapi menjadi bahan baku industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sebagai pusat hilirisasi gas nasional di wilayah barat Indonesia. Menurutnya, sebagian produksi gas Blok Andaman perlu dialokasikan untuk mendukung industri metanol, amonia, petrokimia, LPG, pembangkit listrik berbasis gas, hingga berbagai industri turunannya.
Selain itu, Didi mendorong pemerintah menyusun skema harga gas yang kompetitif guna menarik investasi industri ke Aceh. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui pertumbuhan investasi, pembukaan lapangan kerja, penguatan UMKM, serta berkembangnya rantai pasok lokal.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga kepastian investasi agar pengembangan Blok Andaman tidak terhambat oleh persoalan birokrasi maupun polemik yang berkepanjangan.
Sebagai langkah strategis, Didi mengusulkan pemerintah mengalokasikan sebagian produksi gas untuk kebutuhan industri di KEK Arun, menyusun Master Plan Industrialisasi Blok Andaman–KEK Arun, membentuk forum koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri migas dan petrokimia.
“POD I bukanlah garis akhir, melainkan titik awal. Keberhasilan proyek ini harus diukur dari tumbuhnya industri, meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Aceh tidak boleh hanya menjadi daerah penghasil gas, tetapi harus menjadi pusat industri berbasis gas yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” tutup Didi.
Tidak ada komentar