Lhokseumawe – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Bustami, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn., menjadi pemateri dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh PERMAHI Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai kepastian hukum, integritas, serta peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam pemaparannya, AKP Bustami menegaskan bahwa hukum harus dijadikan pedoman utama dan tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Menurutnya, kepastian hukum dapat diperoleh melalui pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di era digital saat ini, arus informasi yang begitu cepat dapat memengaruhi opini publik, sehingga aparat penegak hukum dituntut untuk tetap profesional dan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Pada sesi diskusi, peserta mengangkat pertanyaan mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan serta peluang keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh kepolisian. Menanggapi hal tersebut, AKP Bustami mengajak mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan dan tidak hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Lebih baik menjadi pemain daripada sekadar penonton. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki peran penting dalam memberikan gagasan, kritik, dan solusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam kehidupan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa harus mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
Dalam diskusi tersebut, peserta juga menyoroti penanganan aksi demonstrasi, khususnya terkait adanya benturan yang terkadang terjadi antara peserta aksi dan aparat kepolisian. Menanggapi hal itu, AKP Bustami mengapresiasi semangat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, ia menjelaskan bahwa setiap pengamanan aksi dilakukan berdasarkan surat perintah dan tugas resmi sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejumlah aksi demonstrasi sering ditemukan pihak-pihak di luar mahasiswa yang berpotensi menjadi provokator dan memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik.
Karena itu, ia mengimbau agar mahasiswa tetap menjaga substansi perjuangan dan memastikan penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, serta tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin menunggangi gerakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut menjadi wadah dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam membahas isu-isu hukum, peran mahasiswa sebagai agen perubahan, serta pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan berlandaskan pada supremasi hukum.
Tidak ada komentar